BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Gunawan terus berupaya agar gaji guru honor SMA/SMK di Pulang Pisau bisa dianggarkan. Salah satu upayanya yakni dengan menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng.
"Mereka (Dinas Pendidikan Provinsi) menyampaikan bahwa rapat Disdik dengan pemprov ada rencana anggaran untuk bantuan operasional sekolah daerah (Bosda)," kata Gunawan saat dihubungi Borneonews, Senin (30/1/2017).
Ia menjelaskan informasi itu didapatkan empat orang anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau saat ke Kantor Disdik Provinsi, Rabu pekan lalu, dan kemudian mengkoordinasikan hal tersebut di Biro Keuangan. "Saat ke Biro Keuangan yang ada bukan untuk honor," katanya.
Menurut Gunawan Disdik dan Biro Keuangan masih belum sinkron terkait hal itu. "Ini masih dalam proses juga, dan anggaran dari provinsi ini diharapkan," kata Gunawan.
Jika harus dianggarakan oleh Pemerintah Kabupaten, kata Gunawan, dasar hukumnya harus jelas. Pasalnya, undang-undang jelas mengatur kewenangan SMA/SMK berada di bawah Disdik Provinsi. "Kalau kabupaten yang membayar honor guru bentuknya apa? Apakah hibah atau apa? ini yang masih belum dikuatkan dengan surat oleh provinsi," katanya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dan petunjuk selanjutnya dari Provinsi. Artinya kalau dibebankan ke Kabupaten harus ada SK Mendagrinya. Hingga saat ini hal tersebut masih dikomunikasikan dengan Disdik Provinsi Kalteng. "Tidak bisa juga provinsi dapat surat yang tidak ada petunjuk teknisnya," katanya. (JAMES DONNY/B-8)








