BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Jaja akan mempercepat proses perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani untuk segera disidangkan ke pengadilan.

"Dalam satu atau dua hari ini kita akan melakukan perbaikan berkas perkara, sehingga cepat dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaja, Senin (30/1/2017).

Saat ini Kejari Gunung Mas telah menangani kasus korupsi pembangunan gedung STIKES Kuala Kurun pada 2015 dan kasus cetak sawah di Desa Hatapang, Kecamatan Rungan Hulu pada 2012.

Dalam kasus pembangunan gedung STIKES Kuala Kurun telah ditetapkan dua tersangka, SL dan WJ. Berkas perkara dan tersangka telah dilimpahkan ke kejari, Senin (30/1/2017), bahkan dua tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Palangka Raya. Namun tersangka WJ dalam keadaan sakit, sehingga ditolak pihak Rutan.

Kemudian kasus cetak sawah dengan tersangka YP juga ditahan oleh Kejari di Rutan Palangka Raya untuk proses hukum selanjutnya. (EPRA SENTOSA/B-6)