BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh pemerintah pusat pada November dan Desember 2014, tidak lama lagi akan dibayar. Kabar baik ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas, Martono kepada wartawan, Selasa (31/1/2017).

“Saat ini berkas yang diperlukan untuk pencairan telah diserahkan ke dinas pendidukan melalui UPTD dan diproses oleh operator,” katanya. Diperkirakan pada 16 atau 17 Februari 2017 kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru bisa masuk ke rekening guru.

Dia menyampaikan, guru maupun pengawas sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah yang bakal menerima pembayaran kekurangan TPG pada November dan Desember 2014 sebanyak 794 orang yang nilai rotalnya mencapai Rp5.733.661.600. (EPRA SENTOSA/B-6)