BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Raperda yang sudah disusun sejak tahun 2016 itu, rencananya akan segera diajukan ke DPRD Kobar untuk segera dibahas.
"Raperda ini sebagai payung hukum pemerintah daerah, untuk mewujudkan dan mempertahankan KLA secara berkelanjutan," ujar Kabid Peningkatan dan Kesejateraan Perlindungan Anak BPPKB Kobar Eny Pudjirahayu, Selasa (31/1/2017).
Eny menjelaskan, penyusunan draf raperda tersebut telah selesai. Sambil menunggu pembahasan, raperda itu juga dikonsultasikan untuk penyempurnaan raperda tersebut sebelum dibahas ke DPRD.
Ia menambahkan, raperda merupakan salah satu cara Pemkab Kobar mewujudkan KLA. "Anak merupakan tunas potensi bangsa, aset bagi pembangunan nasional. Untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
BPPKB Kobar Siap Ajukan Raperda Kabupaten Layak Anak
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







