BORNEONEWS, Sukamara - Dari 23 jenis perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara ada dua perkara yang jumlah kasusnya paling banyak ditangani.
"Perkara yang paling banyak masuk adalah kasus pencurian dan nakrotika," kata Kasi Kejari Sukamara, Dewa Putu Oka. Rabu (1/2/2017).
Menurutnya dua kasus ini masih bertahan di tahun-tahun sebelumnya dan masih menjadi kasus tertinggi di tahun 2016 lalu.
"Untuk pencurian ada sebanyak 23 perkara yang masuk dan narkotika ada 16 perkara yang masuk ke Kejaksan Negeri Sukamara," ucapnya. (NORHASANAH/B-5)








