BORNEONEWS, Palangka Raya - Rendi alias Pumpung (34 tahun) mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa tetangganya, Ade Sucipto (34) pada Jumat (27/1/2017) dini hari lalu. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan tanpa ada rencana dan bersifat spontanitas.

"Saya khilaf dan menyesal. Tidak ada rencana. Spontan saja," ucap Pumpung ketika ditanyai Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli soal kenapa membunuh tetangganya sendiri pada gelar ekpose pengungkapan empat tersangka dalam empat hari, Rabu (1/2/2017).

Pumpung kemudian menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab. "Saya siap bertanggung jawab, apapun kata hakim nantinya," ungkapnya.

Menurut Pumpung, perbuatan penganiayaan sampai menghilangkan nyawa seseorang baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya, dia juga pernah terlibat kasus penganiayaan. "Dulu pernah terjadi di Gumas (Kabupaten Gunung Mas). Sama-sama masuk dengan korban (penjara). Itu tahun 2013," bebernya.

Seperti diberitakan, Pumpung menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Ade Sucipto (34 tahun). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/1/2017) dini hari. Motifnya, hanya karena Sucipto - sapaan akrab korban - menegur pelaku lantaran knalpot motor Jupiter MX King milik pelaku terdengar bising.

Alasan korban menegur karena mengganggu anaknya yang masih balita, terlebih lagi dalam kondisi sedang sakit. Namun pelaku justru naik pitam hingga akhirnya pelaku mengambil parang dan menyerang korban sampai tewas.

Pukul 12.00 WIB kemudian, pelaku dibekuk tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya dan Res Intelmob Sat Brimob Polda Kalteng di Jalan Virgo, kawasan Jalan Galaxi, Palangka Raya.

Kemudian pada Minggu (29/1/2017), rekonstruksi kasus tersebut digelar di TKP. Totalnya ada 25 adegan. Semua sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). (BUDI YULIANTO)