BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan penggunaan minyak goreng dalam negeri pada tahun ini bisa meningkat menyusul pemberlakuan kewajiban menjual minyak goreng berlabel mulai April mendatang.

"Beralihnya penggunaan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan berlabel akan meningkatkan konsumsi minyak goreng. Selama ini, sebanyak 70% hingga 80% penjualan minyak goreng dalam negeri didominasi minyak curah yang tidak berlabel," kata Sekretaris Jenderal GAPKI, Togar Sitanggang, kepada pers di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Tahun ini, menurut Togar, pembelian minyak goreng dalam negeri akan naik karena pada April mendatang pemerintah tidak akan memperpanjang lagi izin penjualan minyak goreng curah.

"Per April, semua minyak goreng harus berlabel dalam kemasan. Untuk mengantisipasi harga yang mahal, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tengah melakukan persiapan dan industri minyak goreng akan mulai menjual minyak goreng dengan kemasan kecil, yakni 220 hingga 250 mililiter (ml)," papar dia.

Togar menambahkan, kemasan kecil kayak di gelas plastik akan banyak dilihat.

"Ini untuk mengganti porsi minyak curah yang tinggi," ujar Togar. (NEDELYA RAMADHANI/m)