BORNEONEWS, Puruk Cahu – Aparat gabungan dari Polres Murung Raya (Mura) bersama anggota TNI, Satpol PP, Damang Kepala Adat, Ormas Nahdatul Ulama (NU) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pembubaran lokasi perjudian berkedok acara adat (wara) yang berada di Gang Damai, Jalan Jenderal Sudirman Seberang, Rabu (1/2).

Kepolres Mura, AKBP Andy Rumahorbo saat dikonfirmasi Borneonews disela-sela kegiatan pembubaran mengatakan sebenarnya lokasi perjudian berkedok wara tersebut sudah berjalan cukup lama serta juga meresahkan masyarakat sekitar.

“Kegiatan Penertiban ini sebenarnya hanya pressure kepada masyarakat, khususnya mengatasnamakan adat karena saya anggap itu sudah melangkahi adari adat itu sendiri,” ungkap Andy.

Andy menegaskan acara wara itu sampai dibubarkan karena dalam penerapannya cenderung mengarah ke arah acara perjudian dan cenderung tidak ada batasan waktu hingga kapan berlangsungnya acara.

Tidak hanya itu, Kapolres Mura juga mengatakan dalam acara wara tersebut juga saat terjadi gangguan kantibmas cenderung pihak pengelola tidak bertanggungjawab serta ditambah pelaksaan acara tidak disertai izin dari pihak kepolisian terdekat.

“Puncaknya terjadi tanggal 31 Desember 2016 lalu terjadi tindak pidana di lokasi tersebut dan dalam kejadian tersebut pihak pengelola langsung lepas tangan. Tidak hanya itu pihak Pemda setempat juga tidak dilibatkan sehingga bisa dibilang kegiatan wara tersebut melanggar aturan,” tambah Andy.

Dalam melakukan kegiatan pembubaran tersebut Andy menjelaskan pihaknya tidak bergerak sendiri, karena sebelumnya pihak aparat telah berkoordinasi dengan pihak adat, seperti Dewan Adat Dayak (DAD) Damang Adat atau mantir adat.

“Kemudian dari NU, MUI, Muhammadiyah, Kesbang Linmas, Satpol PP maupun TNI semuanya bergerk bersama atau satu kesatuan untuk menjaga Murung Raya ini bisa tetap tertib, aman serta nyaman buat masyarakat,” tambah Andy.” tambah Andy. (SUPRI ADI/B-8)