BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yokdie mengatakan, tahun ini, pihaknya bakal membangun gedung arsip sebagai tempat menyimpan arsip-arsip milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Pembangunan gedung arsip itu untuk mempermudah dalam pengelolaan arsip daerah, baik itu perda, perbub mau pun surat-surat penting lainnya.

“Kita belum memiliki gedung kusus untuk menyimpan arsip. Sehingga tahun ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan membangun gedung arsip,” kata Yokdie kepada Borneonews di kantornya, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada petugas yang khusus membina kearsipan milik Pemkab Gumas baik di SKPD, kecamatan, kelurahan hingga ke desa. Hal itu supaya arsip-arsip yang penting tidak sampai hilang dan mudah dicari bila diperlukan. Itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Kami juga akan menyampaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri, untuk masing-masing SKPD, termasuk sampai ke kantor-kantor desa,” ucap Yokdie.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Bupati Gumas. Supaya menyampaikan himbauan ke masing-masing SKPD, agar menyimpan arsip-arsip penting di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan. (EPRA SENTOSA/B-8)