BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sejak November 2016, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah kehabisan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meski blangko e-KTP kosong, namun pelayanan e-KTP di Disdukcapil Gumas, tetap berjalan.
"Hingga saat ini masih menunggu blangko dari pemerintah pusat. Masyarakat yang hendak mengurus e-KTP tetap kita layani. Kita rekam datanya dan diberi surat keterangan," ujar Kepala Disdukcapil Gumas, Margory Limin saat ditemui Borneonews, Rabu (1/2/2017).
Jika blanko e-KTP telah tersedia, lanjutnya, masyarakat dapat menukarkan surat keterangan yang telah diberikan dengan e-KTP yang telah siap. Diperkirakan, blanko e-KTP tiba di Disdukcapil Kabupaten Gumas, Maret 2017.
"Selain di Disdukcapil, demi memudahkan masyarakat mengurus e-KTP. Perekaman data juga dapat dilakukan di kecamatan. Kami juga telah menyiapkan petugas di setiap kecamatan," terang dia.
Di samping itu, lanjut, Margory, pihaknya juga akan tetap melakukan strategi pelayanan jemput bola, khususnya ke kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh dari Ibu kota kabupaten. Bahkan, saat pelayanan jemput bola, juga dulakukan berbagai pengadministrasian kependudukan mulai dari e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. (EPRA SENTOSA/B-8).








