BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas dari Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat belum berhasil mengambil sample urine bayi berusia sembilan bulan bernama Rifki.

"Belum tes urine. Urinenya belum bisa diambil. Anaknya belum ngompol-ngompol (buang air kecil)" kata Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Rabu (1/2/2017) malam.

Rifki diduga papar narkoba setelah ibunya positif mengonsumsi sabu. Balita malang itu terpaksa harus ikut berurusan dengan polisi akibat ulah ibunya yang berkali-kali terlibat kasus narkoba.

"Padahal anak ini sedang sakit jantung, kasian kalau dia ikut dicekoki narkoba oleh ibunya," tutur Kariatmono.

Hanya, Kariatmono mengaku belum memiliki gambaran jika balita tersebut positif narkoba.

"Belum tahu lagi. Nanti akan kordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)," ujarnya.

Menurut sumber Borneonews, jika hasil tes narkoba terhadap Rifki dinyatakan positif, balita yang kedua orang tuanya sama-sama pengedar narkoba itu akan di titipkan ke Pemkab Kobar.

"Akan dititipkan ke Pemkab Kobar, entah diadopsi atau direhabilitasi. Tergantung kepolisian, BNNK, dan pengadilan nanti yang memutuskan," sebut sumber tersebut. (CECEP HERDI/B-3)