BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Jadwal kegiatan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (musrenbangdes) di Kecamatan Seruyan Hilir, selesai digelar.

"Kegiatan musrenbangdes kemarin kita laksanakan sejak 23-30 Januari 2017. Meliputi, desa Pematang Limau, Muara Dua, Tanjung Rangas, Pematang Limau, Persil Raya, Sungai Undang, Sungai Perlu serta Kelurahan I dan II," kata Camat Seruyan Idham BW Kusumah, Kamis (2/2/2017).

Menurut Idham, pelaksanaan musrenbangdes itu selain menyerap aspirasi masyarakat, juga untuk sinkronisasi terkait program kegiatan. Karena dana yang masuk ke desa, baik dari APBDes, APBD ataupun dari APBN itu banyak.

"Kita perlu melakukan sinkronisasi melalui musrenbangdes, agar dana yang masuk atau diterima oleh desa bisa lebih disinkronkan. Hal ini agar tidak terjadi program overlap atau tumpang tindih maupun penganggaran dua kali baik dari APBD ataupun APBDes," terangnya.

Selama pengusulan program kegiatan pembangunan di desa, jelas dia, kalau memang sudah diakomodasi pendanaannya melalui APBD, maka tidak perlu lagi dianggarkan dalam APBDes, begitu pula sebaliknya.  (PARNEN/B-5)