BORNEONEWS, Buntok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat ada 5.000 warga Kabupaten Barito Selatan masih dalam proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai mengatakan, dari 103 ribu jiwa wajib e-KTP, yang sudah terekam sebanyak 97 ribu jiwa lebih atau 95%.
"Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) berjumlah 92.398 jiwa," kata Nyamei saat memberikan paparan dalam ke jajaran Komisi A DPRD Kalteng di Aula Setda Barsel, Kamis (2/2/2017).
Menurutnya, jumlah wajib KTP ini terus bertambah seiring bertambahnya jumlah berusia 17 tahun dan yang telah menikah.
Saat ini, lanjut dia, pihak tengah berupaya melakukan perekaman secara maksimal. Baik oleh Disdukcapil langsung maupun pemerintah kecamatan.
"Perekaman terus berjalan, kita melakukan perekaman dengan sistem jemput bola," beber dia.
Ia menyebutkan, setelah melakukan perekaman pihaknya memberikan surat keterangan bahwa warga bersangkutan telah melakukan perekaman data.
Sehingga mereka bisa mempergunakan hak pilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati 15 Febuari 2017 nanti.
Nyamei juga mengaku telah meminta kepala desa mengusulkan perekaman data warganya. Dengan begitu akan mempermudah Disdukcapil melakukan jemput bola. (URIUTU DJAPER/B-3)








