BORNEONEWS, Palangka Raya - Jika hasrat AF (16) sedang memuncak, nenek-nenek pun menjadi sasaran pencabulan dengan meremas bagian dada. Perbuatan tak terpuji, meremas payudara itu sudah berulangkali pelaku lakukan, dengan sasaran berbeda-beda, termasuk perempuan tua.

Pemuda tanggung ini kena batunya, setelah aksinya meremas payudara siswi SMP di Palangka Raya, berusia 12 tahun, Kamis (2/2/2017). Orang tua korban melaporkannya ke polisi. AF, warga Jalan Jati, Palangka Raya, kini menjalani pemeriksaan di Polres Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya.

"Sudah sering, sudah tidak terhitung. Tidak tau saya kepengen aja melakukan itu. Setiap ada orang jalan sendirian saya langsung remas, paling sering anak-anak sekolah," kata AF di Polres Palangka Raya, Kamis (2/2/2017), ketika ditanya perihal perbuatannya itu.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli mengatakan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Menurut keterangan pelaku dia sudah sering melakukan perbuatan tersebut. Dia juga pernah diamankan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan."

Sejak kemarin, AF masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya. Sedangkan korban, masih dalam kondisi shocked.

Sasaran anak sekolah

Kepada polisi AF mengaku, paling sering menjadikan remaja putri, anak-anak sekolah yang sedang berjalan sendirian, sebagai korbannya. Kamis (2/2/2017), AF nekad meremas dada korbannya, sebut saja Mawar (12), siswi SMP di Kota Palangka Raya.

Korban saat itu, pulang sekolah berjalan kaki, menuju rumah di Jalan Diponegoro. Namun, tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, AF datang. Tanpa pikir panjang AF langsung meremas payudara Mawar hingga berulang kali.

Dengan wajah memerah dan meneteskan air mata, gadis kecil itu berlari menuju rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Di rumah, ia mengadu kepada orang tuanya, yang langsung mendatangi TKP, mencari pelaku.

Pendamping Korban, Talita S Satu mengatakan, saat orang tua Mawar mendatangi TKP kebetulan AF masih di sana. Dibantu petugas Kejaksaan AF dibawa ke Polsek Pahandut.

"Orang tua korban meminta tolong kepada kami untuk mengantar ke Polsek Pahandut. Namun di Polsek Pahandut, kami diarahkan ke Polres Palangka Raya agar pelaku bisa diproses melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya," ungkap Talita kepada Palangka Post, di Polres Palangka Raya, Kamis (2/2/2017).

Sementara itu Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono menjelaskan, AF masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Palangka Raya.

"Menurut keterangan pelaku, dia sudah sering melakukan perbuatan seperti itu, bahkan pernah diamankan petugas di Banjarmasin. Jadi dia bisa dibilang residivis," ujar Ismanto.

Di tempat yang sama AF mengaku, sudah sering melakukan perbuatan cabul itu. Bahkan ada juga korbannya seorang nenek-nenek. Hasratnya datang begitu saja, sehingga membuatnya nekad. (BELLA RHOMADANI/PPOST/N).