BORNEONEWS, Sukamara - Kasus perceraian di Sukamara meningkat untuk tahun 2016 sebanyak 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan, selama tahun 2016 ada 21 kasus perceraian di Sukamara.
"Yang sudah cerai ada 21 pasangan. Di tahun 2016 ini memang mengalami peningkatan," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamara, Aspihani. Jumat (3/2/2017).
Dikatakannya, tahun 2015 lalu untuk kasus perceraian yang terjadi hanya berjumlah 12 pasangan saja. Faktor penyebab perceraian didominasi perbedaan tempat tinggal.
Menurutnya saat ini masih ada beberapa pasangan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Agama untuk mendapat putusan.
"Selain itu dalam kasus perceraian ini ada juga yang berstatus PNS, namun masih menunggu proses Badan Kepegawaian Daerah (BKD), " tururnya. (NORHASANAH/B-11)








