BORNEONEWS, Buntok - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng mengarahkan tiap kabupaten miliki lembaga konservasi.
"Jadi nantinya pusat penyelamatan satwa ada disetap daerah," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto kepada Borneonews di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Jumat (3/2/2017).
Ia mengatakan, ketika masyarakat memiliki satwa dilindungi dan ingin menyerahkan ke BKSDA, nantinya bisa ditempatkan di lembaga konservasi tersebut.
Ia mengaku, sudah mengirim surat ke Bupati Barito Selatan pada November 2016 lalu terkait arahan tersebut. "Dalam waktu dekat kita akan ke sekretaris daerah untuk menindaklanjuti surat kami tersebut," beber dia.
Menurutnya, jika masyarakat menyerahkan semua satwa yang dilindungi ke BKSDA. tentunya akan kewalahan. Karena tidak banyak tempat penyelamatan satwa.
Namun, bila semua kabupaten memiliki pusat penyelamatan satwa sebagai lembaga konservasi, itu akan membantu tugas BKSDA Kalteng.
"Terutama untuk penanganan satwa yang sudah lama dipelihara oleh warga," sebut dia. (URIUTU DJAPER/B-3)








