BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Septedy menyatakan, pihaknya akan melakukan studi banding soal perizinan ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Sebelum berangkat, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan perizinan yang selama ini diselenggarakan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Data perizinan tersebut nantinya sebagai bahan dan acuan untuk studi banding.

"Kita sudah menyurati setiap SKPD yang mengolah perizinan dan data tersebut akan dirangkum menjadi satu untuk jadi bahan studi ke Banjar," kata Septedy, Jumat(3/2/2017).

Tujuan studi banding, kata dia, untuk melihat langsung jenis perizinan apa saja yang di terapkan. Pelajaran dari sana kemudian akan dilaporkan kepada bupati yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan kemungkinan diterapkan di Kapuas.

"Dari hasil banding nanti akan dilaporkan ke Bupati, untuk jenis perizinan apa saja yang digunakan sebagai dasar diterapkan oleh kita, juga sebagai potensi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Untuk itu, kata mantan Camat Dadahup tersebut, yang berkaiatan dengan penanaman modal akan berurusan dengan penanaman modal, terkait perubahan hukum akan direvisi.

"Tantangan paling krusial adalah penyusuaian internal dan pemetaan produk-produk hukum, kalau ada kurang ditambahkan kalau sudah disempurnakan lagi. Agar pelayanan perizinan terintegerasi," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON)/B-5)