BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur berjanji akan menyiapkan tempat yang lebih layak untuk pedagang kaki lima, dengan syarat harus mengikuti kebijakan yang diatur pemerintah daerah.
Kepala Disperindag Kotim, Mudjiono, Jumat (3/2/2017) mengatakan, pemkab sedang melakukan penataan PKL di berbagai lokasi seperti kawasan Taman Kota Sampit, area Dermaga Habaring Hurung dan lainnya.
"Yang penting mufakat karena pemkab memperhatikan PKL dan berusaha memberikan yang terbaik. Nah, sekarang mereka mau diatur atau tidak," kata Mudjiono, Jum'at (3/2/2017).
Penataan tersebut dilakukan dengan membangun pertokoan di sejumlah titik untuk menampung pedagang kecil. Dengan begitu, pedagang kaki lima mendapat tempat usaha yang lebih layak dan tertata dengan baik.
"Kita akan berusaha memberikan yang baik untuk mereka. Kita perhatikan apa yang mereka keluhkan," pungkasnya. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-11)








