BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus pemasungan masih marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Penyebabnya, masih banyak yang beranggapan mempunyai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai aib keluarga.

"Padahal, jika mereka lebih terbuka, pendataan berikut penanganannya akan semakin mudah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Kobar, Lukman Pandinata, Sabtu (4/2/2017).

Lukman, menjelaskan, juga masih banyak warga yang tak tahu ODGJ berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah. "Mayoritas yang dipasung karena memang dianggap mengidap gangguan jiwa dan tidak segera diobati," jelasnya.

Menurutnya, gampang saja mendapatkan fasilitas kesehatan gratis itu. Laporkan ke desa, lalu minta rujukan dari puskesmas sebelum dibawa ke rumah sakit. "Harus mendapatkan rujukan dulu dari Puskesmas. Kan sekarang di sana sudah ada juga pelayanan untuk gangguan kesehatan jiwa," tambah Lukman.

Ia berharap, masyarakat lebih aktif melaporkan adanya ODGJ ke petugas desa. "Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Jika masyarakat berperan aktif juga, maka kami yakin penaganan ODGJ akan berjalan lebih lancar," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)