BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lamandau, meminta pemerintah daerah serius menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi di Lamandau.
KNPI menilai, masih terjadinya kasus yang hampir serupa tiap tahunnya, menjadi bukti penanggulanagan kekerasan seksual terhadap anak belum efektif.
"Kalau kasusnya hingga kini masih kerap terjadi, berarti harus diakui bahwa ada yang salah dalam pencegahannya," kata Ketua DPD KNPI Lamandau terpilih, Gusman, kepada Borneonews, Minggu (4/2/2017).
"Pemerintah pusat saja mengategorikan kasus seperti ini pada golongan kejahatan luar biasa. Itu artinya, pemkab juga harus mengatasinya secara luar biasa," tuturnya.
Gusman menyatakan, pembiaran kasus kekerasan terhadap anak mengancam kualitas generasi masa depan. "Kalau terus dibiarkan, lantas penerus Lamandau di kemudian hari akan diisi oleh siapa? Mereka layu sebelum berkembang, cita-citanya sirna begitu saja," kata dia.
Selebihnya, Gusman berharap agar fokus kedepan, juga tidak hanya sebatas sosialisasi normatif, melainkan juga dibarengi aksi nyata, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan korbannya.
Seperti diketahui, adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terbaru, dialami siswi SMP di Mukti Manunggal (H4), Kecamatan Menthobi Raya. Secara hukum, kasus tersebut sejak Rabu (1/2/2017) sudah dalam penanganan Polres Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-10)
Pemkab Lamandau Harus Serius Tangani Kekerasan terhadap Anak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







