BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Target waktu program pemerintah bebas pasung tahun 2017 sudah diambang batas. Namun, realisasinya ternyata belum banyak berdampak di masyarakat.

Dasar digelarnya program tersebut merupakan bentuk keprihatinan negara terhadap tingginya angka gangguan kejiwaan di Tanah Air. Apalagi para penderitanya kerap menerima perlakuan tidak manusiawi, seperti dipasung dan dikucilkan.

Ketua Yayasan Indonesian Care Relationship, Muhammad Fikri menilai program itu belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah di daerah-daerah. Pemerintah juga dinilai masih miskin solusi.

"Selain membebaskan dari pemasungan, pemerintah wajib memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai penanganan terhadap penderita gangguan jiwa," ungkap alumnus Program Pasca Sarjana Unirversitas Negeri Semarang itu pada Borneonews, Sabtu (4/2/2017).

Fikri berharap pemerintah tidak bekerja sendiri dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini. Merangkul semua lini perlu dilakukan. Misalnya, melalui pelatihan layanan kesehatan atau perluasan perlindungan terhadap pasien masalah psikologis. "Terutama bagi keluarga terdekat pasien ODGJ," sebutnya.

Menurut Fikri, pemerintah belum terlambat untuk menyadari bahwa masalah kejiwaan dapat diantisipasi melalui peran keluarga. Karena cara efektif menanggulangi gangguan kejiwaan di Indonesia adalah melalui dukungan psikologis dari tahap keluarga.

Penghargaan atas HAM
Dukungan itu mencakup penghargaan terhadap HAM dan penghapusan diskriminasi dan stigma terhadap anggota keluarga yang memiliki gangguan kejiwaan, sehingga mereka dapat tetap dihargai selayaknya manusia bermartabat yang berhak memperoleh hidup berkualitas.

"Bagian pentingnya adalah menciptakan SDM yang unggul, produktif dan kompetitif. Menjaga kesehatan jiwa seluruh masyarakat merupakan tugas semua pihak," ujarnya.

Dia menjelaskan, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Karena itu, keluarga harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan jiwa anggotanya dan memberikan pertolongan pertama apabila terjadi gejala-gejala yang mengarah pada gangguan jiwa.

"Jangan hanya berambisi memberantas ini itu saja, tetapi upaya pencegaahan juga penting," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)