BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta semua instansi terkait, memikirkan mekanisme baru terkait penanganan HIV/AIDS usai penutupan lokalisasi.
Pasalnya, selama ini penanggulangan HIV/AIDS masih fokus di lokasi prostitusi. Tanpa mekanisme baru, dikhawatirkan penularan HIV/AIDS dari tahun ke tahun bakal meningkat tajam.
"Kita akan mulai merumuskan mekanisme pengawasan. Namun KPA tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak harus terlibat," ucap Sekretaris KPA Kobar, Muhammad Erfin Hidayat saat dihubungi Borneonews, Sabtu (4/2/2017).
Selama ini, sebut Erfin, pihaknya rutin memberikan penyuluhan ke lokasi prostitusi di Kobar. Mulai dari pentingnya pemakaian kondom, hingga mengenai bahaya HIV/AIDS dan bagaimana langkah yang harus dilakukan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). "Dengan penutupan lokalisasi, tentunya akan menyulitkan kami melakukan penyuluhan," sebutnya.
Tanpa mekanisme yang tepat, kata Erfin, penutupan lokalisasi tidak akan berdampak signifikan bagi penanggulangan HIV/AIDS. Bahkan, bisa menjadi pemicu meningkat penyebarannya. "Kita harus bisa menjamin PSK dari lokalisasi yang ditutup tidak berpindah tempat," katanya.
Masyarakat, terang Erfin, juga tidak boleh cuek dengan kondisi di sekitarnya. Pengawasan dari masyarakat dan pemerintah harus diperketat, jika para PSK ini pindah ke barakan atau salon-salon tentu akan lebih menyulitkan.
"Tidak mungkin kami harus datangi salon atau barakan satu persatu, karena belum tentu di tempat itu dijadikan praktek prostitusi," bebernya.
Intinya, imbuh Erfin, pemerintah wajib mengambil langkah yang tepat dan efektif sebelum dan sesudah menutup lokalisasi. Jangan hanya menutup dan lepas tangan setelahnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
KPA Kobar: Wajib ada Mekanisme Baru Penanganan HIV/ADS
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







