BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dinilai masih minim di Kabupaten Kapuas. Namun, anehnya PLN tetap membebankan pembayaran PJU di tagihan pembayaran listrik pelanggan.

"Lampu PJU di setiap kecamatan masih minim, namun masyarakat (pelanggan) tetap dibebankan setiap bulan untuk pembayarannya," kata Kabid Pertamanan dan Persampahan, Dinas PU Kapuas, Isnaini melalui pesan WhatsApp, Minggu(5/2/2017).

Menurut Isnaini, pada 2016 kemarin, pihaknya sudah melakukan pemasangan PJU di 5lima kecamatan yakni Kecamatan Selat, Bataguh, Kapuas Barat, Kapuas Hilir dan Kapuas Hulu. Minimnya lampu penerangan menjadi salah satu faktor penyebab terjadi kecalakaan di jalan raya terutama di Kecamatan Kapuas Timur.

"Memang keterbatasan anggaran juga salah satu faktor belum maksimalnya upaya pemasangan PJU dan sering terjadi laka lantas di daerah anjir salah satunya minim penerangan jalan," ungkapnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)