BORNEONEWS, Palangka Raya - Buruh yang menggelar aksi mogok makan selama sepekan terakhir berharap hari ini ada keputusan final. Keputusan itu yakni komitmen nyata perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya.

Buruh mengaku sudah lelah dan marah atas perlakuan perusahaan tempat mereka selama ini bekerja. Dimana melaksanakan kewajiban memenuhi hak buruh sebagai penetu utama produksi saja mereka enggan.

"Datangnya perusahaan ini kami kira membawa kesejahteraan, tapi tujuh tahun bekerja, untuk menuntut hak kami saja harus begini (aksi mogok makan). Mana lingkungan kami rusak. Kami harap hari ini ada keputusan final," kata Kamidi, buruh asal Desa Pundu, Kotawaringin Timur, Senin (6/2/2017).

Ketua Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Hatir Sata Tarigan mengatakan, hari ini ada pertemuan buruh dan perusahaan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng. Dia berharap pertemuan ini membuahkan hasil yang baik.

"Meski pesimis tapi kami tetap berharap ada komitmen. Bukan seperti sebelumnya buruh dibohongi," kata Hatir beberapa menit sebelum mengikuti proses mediasi.

Puluhan buruh dari PT Sari Inti Sawit Kahuripan (SISK) dan PT Multi Sawit Kahuripan (MSK), anak Makin Grup menggelar aksi mogok makan di Bundaran Besar Palangka Raya sejak 31 Januari lalu. Mereka menutup perusahaan membayar pesangon.

Tercatat sudah 9 buruh yang mengalami gangguan kesehatan selama melaksanakan aksi itu. Namun selama ini, proses penyelesaian baru sampai pada tahap medias. (RONI SAHALA).