BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Bataguh, Budi Kurniawan menekankan agar pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) lebih transparan atau terbuka, guna kelancaran pertanggungjawabannya. Terkait itu, dia meminta agar pihak desa di kecamatannya untuk membuat baliho pengumuman setiap program yang menggunakan ADD atau DD.

Budi mengatakan, selama ini pengawasan terhadap desa-desa itu tidak hanya terpaku pada pemerintah kecamatan atau kabupaten saja. Tetapi, masyarakat di desa juga mempunyai peran untuk mengawasi program pembangunan di desanya.

"Kami libatkan masyarakat. Jadi setiap desa wajib membuat baliho pengumuman program dan anggaran yang dikelola pemerintah desa,” kata Budi Kurniawan, Senin (6/2/2017).

Dia menegaskan, transparansi penggunaan anggaran desa untuk menghindari terjadinya penyalahgunaanjuga menginginkan dengan adanya transparansi di semua desa itu, maka pengelolaan DD atau ADD tidak akan mudah diselewengkan. Karena masyarakat desa juga terlibat mengawasi jalannya roda pembangunan di wilayahnya.

"Misalkan APBDes sudah disetujui, serta semua kegiatan yang berkaitan dengan ADD dan DD harus diumumkan secara terbuka, sehingga pengawasannya langsung dilakukan masyarakat,” jelas Budi.

Sementara itu kecamatan akan melakukan pengawasan dari perencanaan hingga pelaksanaan laporan kegiatan selesai. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)