BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Orangutan yang diserahkan siswa SMA Negeri 2 Kuala Pembuang, diduga mengalami kekerasan sebelum ditemukan di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (2/2/2017) lalu. 

"Saat ditemukan, ada terdapat seutas tali yang mengikat pada bagian leher hewan dilindungi ini. Masih telrihat bekas tanda ikatan yang kemudian dilepas siswa penemunya itu," kata Kepala SPTN Wilayah II Kuala Pembuang melalui Kepala Resort Tanjung Rangas, M Agus Supriadi, Senin (6/2/2017).

Agus menduga, sebelum ditemukan ada orang lain atau warga yang lebih dulu menemukannya dan dipelihara dengan cara mengikatnya pada bagian leher.

"Besar kemungkinan, orangutan ini berhasil lepas dan tanpa sepengetahuan orang yang memelihara dengan cara mengikat. Kami tekannkan, jangankan mengikat, memeliharanya pun tidak diperbolehkan. Ini hewan yang dilindungi," tegas Agus Supriadi. (PARNEN/B-11)