BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rusaknya salah satu lampu lalu lintas (traffic lights) yang berada di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Puruk Cahu, belum bisa diperbaiki secepatnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya.
Penyebabnya, Dishub tidak memiliki teknisi khusus untuk memperbaiki kerusakan lampu lalu lintas tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Usus N Djapar mewakili Kepala Dishub Murung Raya Krisna Dehen mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan teknisi khusus yang bisa memperbaiki kerusakan traffic lights itu.
"Kita sudah menghubungi teknisi dari luar daerah untuk memperbaikinya, paling tidak minggu depan sudah dapat diperbaiki dan bisa normal difungsikan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (7/2/2017).
Menurut Usus, teknisi yang bisa memperbaiki lampu lalu lintas itu hanya dari luar daerah dan merupakan rekanan yang sudah ada komitmen menjalin kerja sama dengan Dishub Murung Raya.
"Kita juga sudah ada rencana untuk mengirim petugas kita untuk melakukan kursus dalam memperbaiki lampu lalu lintas ini. Karena sampai sekarang Dishub Murung Raya belum memlili teknisi khusus yang membidangi hal ini," tambahnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat kerusakan traffic lights tersebut, Dishub akan memasang tanda peringatan khusus di kawasan tersebut sampai lampu lalu lintas kembali normal. Adanya tanda peringatan tersebut diharapkan bisa membuat pengendara lebih berhati-hati saat melintas. (SUPRIADI/B-3)








