BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (7/2/2017).

Kepala Dinas PMD Gunung Mas Yulius Agau mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat tersebut, pertama, untuk melakukan evaluasi terhadap penyelengaraan tata kelola pemerintah desa dan BPD, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta kinerja kepala desa dan pengelolaan keuangan dan aset desa.

Kedua, untuk menyinkronkan program dan kebijakan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.

Ketiga, menyosialisasikan tugas dan fungsi kepala desa dan anggota BPD. Keempat, menyampaikan dan menyosialisasikan pagu alokasi dana desa (ADD) dan dana desa tahun anggaran 2017. Kelima, mempertegas pendayagunaan profil desa. Keenam, penataan perangkat desa. (EPRA SENTOSA/B-3)