BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Katingan dinilai tidak becus mengurus persamapahan terutama di wilayah Desa Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir.
Hal ini mengemuka saat acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Katingan Hilir di Aula Bapelitbang setempat, Selasa (7/2/2017).
"Selama ini permasalahan sampah di Desa Hampalit belum terurus, karena setiap hari banyak sampah dibuang di tepi jalan arah Baun Bango dan tidak terangkut ke TPA," sebut Kepala Desa Hampalit, Pandede.
Menurut Pandede, masalah sampah di desanya adalah wewenang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengangkut dari tempat penampungan sementara (TPS) ke TPA (tempat pembuangan akhir) sampah. Namun sudah sejak lama sampah di desanya tetap menggunung selain di TPS juga ditumpuk di tepi jalan.
"Kalau Dinas PU tidak becus mengurus lagi masalah sampah ini, lebih baik pengelolaannya nanti bisa dialihkan ke desa saja," sungut Kades Hampalit Pandede.
Selain itu Pandede juga menyoroti pihak Dinas Perhubungan. Pasalnya rambu-rambu lalulintas di desa ini tidak ada, terutama tempat-tempat ibadah.
"Yang lainnya bidang pendidikan, hampir semua sekolah dari SD, SMP dan SMK yang ada di desa kami belum ada pagar keliling, selain itu ruang belajar untuk SD 5 dan 4 Km 26 minta tambahan ruang belajar, sebab hampir setiap tahun ada penambaha siswa baru," imbuh Kades Hampalit, Pandede. (ABDUL GOFUR/B-5)








