BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seekor orangutan yang ditemukan Ghufron Maulana (17 tahun), pelajar SMAN 2 Kuala Pembuang, pada Kamis (2/2/2017), dan telah diserahkan ke Kantor TNTP Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kuala Pembuang, akhirnya dijemput petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit.

Pihak BKSDA Sampit yang tiba di Kuala Pembuang Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, langsung mengamankan orangutan itu dengan memasukannya ke dalam sebuah kandang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Menurut Kepala BKSDA Sampit Muhriansyah, orangutan tersebut akan dibawa ke pos penjagaan BKSDA Sampit terlebih dahulu. Baru keesokan harinya atau Rabu (8/2/2017), dibawa ke Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Selama di Pangkalan Bun, orangutan ini akan kami titipkan ke Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) yang berada di sana untuk menjalani masa rehabilitasi,” kata Muhriansyah.

Terkait adanya penemuan orangutan oleh pelajar SMA Kuala Pembuang tersebut, Muhriansyah mengimbau seluruh warga Seruyan, baik yang menemukan atau memelihara satwa liar dilindungi, untuk segera melapor atau menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

“Bisa lapor ke pihak SPTN Wilayah II Kuala Pembuang ini atau bisa langsung menghubungi kami di BKSDA,” sebutnya. (PARNEN/B-3)