BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 11 tongkang bermuatan Batubara akhirnya terpaksa tambat di perairan Barito Selatan, tidak jauh dari Kota Buntok, Selasa (7/2/2017). Mereka 'tiarap' setelah satu tongkang ditahan sementara oleh gubernur pada sidak dadakan sehari sebelumnya, Senin (6/2/2017) siang. Mereka ditahan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.
Tambatnya 11 tongkang bermuatan itu diketahui Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga dan Penjabat Bupati Barsel, Mugeni.
Borneonews yang ikut serta dalam pemantauan itu langsung menyaksikan 11 tongkang yang terpantau dari udara tersebut berjajar dari sekitar jembatan Kalahien. Selain 11 tongkang itu, juga ada dua tongkang tidak bermuatan.
Gubernur mengatakan, pihaknya hanya tidak ingin kecolongan penerimaan daerah sehingga perlu memastikan setiap tongkang yang membawa hasil tambang harus sudah membayar lunas royalti. "Kita bukan menghalangi orang berbisnis, tetapi agar taati aturan, bayar pajaknya dan kewajiban lainnya ke daerah. Itu pendapatan asli daerah (PAD) adalah untuk membangun daerah," tegas Gubernur Sugianto kepada Borneonews. (M ROZIQIN/B-8)








