BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seekor orangutan betina berumur sekitar dua tahun yang diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Selasa (7/2017) sore, dikirimkan ke kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Rabu (8/2/2017).
BKSDA Sampit turut dibantu sejumlah petugas dari Yayasan Centre Of Orangutan Protection (COP).
“Orangutan yang kita terimakan kemarin dari Balai TNTP Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kuala Pembuang, sudah kita berangkatkan menuju kantor SKW II BKSDA Pangkalan Bun, sekitar pukul 08.00 WIB. Di sana nantinya menjalani masa rehabilitasi,” kata Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Muriansyah.
Pengiriman satwa dilindungi yang tidak mengalami gangguan kesehatan itu berjalan lancar.
“Setiap satwa liar yang dilindungi yang kami terima menyangkut kondisi kesehatan hewannya menjadi perhatian serius sebelum dikirim ke Pangkalan Bun,” ujarnya.
Muriansyah mengatakan, usai masa rehabilitasi di Pangkalan Bun, nantinya orangutan itu kembali berkumpul bersama habitatnya di alam bebas. (PARNEN/B-11)








