BORNEONEWS, Kuala Pembuang  - Kepala desa (kades) di Seruyan setiap bulannya berhak menerima tunjangan sebesar Rp2,5 juta. Tetapi, sejumlah kades menyuarakan agar Pemkab Seruyan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Untuk tunjangan yang saya terima sebesar Rp2,5 juta per bulannya. Sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seperti untuk jabatan ketua sebesar Rp1,75 juta per bulan,” kata seorang kades di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, yang meminta namanya tak disebutkan.

Terkait itu, Bupati Seruyan Sudarsono, membenarkan tingkat kesejahteraan kepala desa di wilayahnya masih belum tercapai maksimal.

“Mudah-mudahan pada perubahan anggaran 2017 nanti, ada anggaran untuk penghasilan kepala desa termasuk BPD yang minim sekali. Itu saya sadari,” kata Sudarsono, Rabu (8/2/2018).

Bupati menambahkan, pada APBD murni 2017 ini, dia tidak berani memberikan janji kepada kepala desa soal harapan atau permintaan kepala desa di wilayahnya.

“Kalau ada anggaran yang cukup, tanpa diminta pun akan saya upayakan anggaran untuk penghasilan kades atau BPD yang dinilai kurang,” kata dia. (PARNEN/B-11)