BORNEONEWS, Barito Selatan - Tim Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng bersama aparat Kepolisian Resor Barito Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tongkang yang berada di Sungai Barito, Selasa (7/2/2017).
Sidak yang dimulai pukul 14.45 WIB tersebut, sebagai tindak lanjut perintah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang paginya melakukan melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga dan Penjabat Bupati Barsel Mugeni. Sedangkan Tim sidak kali ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan.
Pantauan Gubernur dari helikopter yang terbang rendah pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, ada 11 tongkang bermuatan batu bara tambat di Sungai Barito. Namun saat disisir pada sore hingga berakhir pukul 18.30 WIB, tim menemukan 13 tongkang bermuatan. Dua di antaranya merupakan perizinan pusat (PKP2B) dan 11 lainnya menggunakan Izin Usah Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Barito Utara.
"Satu tongkang tadi lolos (dari sidak) saat melintasi Buntok, karena saat itu kami belum turun ke sungai. Itu perizinannya PKP2B. Lalu saat sidak, tim temukan 12 tongkang bermuatan dari 11 tongkang yang disampaikan Gubernur. Artinya ada satu tongkang yang milir cepat pada sore hari, sehingga pas malamnya sudah sampai sini," ungkap Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan.
Pantauan Borneonews yang turut dalam sidak, posisi tugboat memang sedang bergerak menarik tongkang. Sementara itu, 11 tongkang lainnya dalam posisi tambat. Setelah sampai di ruang kemudi untuk mengecek kelengkapan surat, diketahui merupakan perusahaan PKP2B dan mereka belum mendapat rekomendasi pengangkutan dan penjualan minerba dari Dinas ESDM Kalteng. (Roziqin/B-3)








