BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Piti, meminta Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph segera menunaikan janjinya terkait pembangunan gereja Katolik yang terbakar pada 2015 lalu.
"Pada saat Bupati ada kunjungan pada 2015 lalu, geraja sesudah terbakar. Bupati berjanji akan membangun ulang gereja. Akan tetapi sampai sekarang janji tersebut belum terlaksana," ungkap Piti saat kegiatan musrembang tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (8/2/2017).
Menjawab pernyataan Piti, Bupati Perdie mengatakan usulan warga Desa Oreng tersebut bisa dilaksanakan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun sumber lain yang bisa mendukung.
"Kalau dari program Rp1 miliar satu desa, sifatnya untuk dinikmati semua kalangan tanpa dibatasi oleh suku, agama maupun hal lain, misalnya seperti jalan dan jembatan," ungkap Perdie.
Bupati pun menyarankan supaya usulan pembangunan gereja disampaikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya. Karena dibidang tersebut banyak menangani masalah pembangunan rumah ibadah. (SUPRIADI/B-3)








