BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas Harpaseno mengatakan, pada tahun ini pihaknya menganggarkan dana Unit Perawatan Rutin (UPR) sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang perlu penanganan cepat.

“Dana UPR yang dianggarkan untuk tahun ini Rp2 miliar, yaitu Rp1 miliar untuk pemeliharan jalan dan Rp1 miliar untuk pemeliharaan jembatan,” ungkapnya seusai mendampingi anggota DPRD Gunung Mas meninjau jalan rusak di wilayah Kota Kuala Kurun, Rabu (8/2/2017).

Menurut dia, dengan dana UPR yang telah tersedia, pihak dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan jalan yang rusak parah di Kota Kuala Kurun, seperti Jalan Brigjen Katamso, Jalan Yos Sudarso, dan beberapa jalan lainnya. Hal itu supaya arus lalu lintas tidak terganggu.

“Sebagaian titik pemeliharaan jalan sudah mulai dikerjakan. Memang dana yang tersedia tidak mampu meng-cover semua jalan yang rusak di dalam kota. Kami meminta dukungan dari DPRD kabupaten untuk anggaran perbaikan jalan dalam kota pada 2018,” ucap dia.

Harpaseno menambahkan, program pemerintah juga harus mendapat dukungan dari masyarakat. Mengingat beberapa kegiatan bersentuhan langsung dengan masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-3)