BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalan protokol Kota Pangkalan Bun akan ditertibkan usai Pilkada 2017. Satpol PP Kobar sudah memberikan teguran hingga penertiban.
"Penertiban kemungkinan setelah pilkada usai,” kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kobar, Supiansyah, Rabu (8/2/2017).
Satpol PP berjanji akan menindak tegas PKL seperti yang terdapat di beberapa ruas jalan Jalan Iskandar dan Pangeran Antasari. Ditambah, datangnya PKL musiman seperti penjual buah-buahan. “Mereka itu sebenarnya tahu aturanya, tapi tetap saja membandel,” ujarnya.
Supiansyah menegaskan, penertiban nanti akan dilakukan tindakan tegas. "Akan kami angkut semua barang-barang PKL yang tetap membandel berjualan." (CECEP HERDI/B-10)








