BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjaga netralitas dan indepensi saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kobar yang digelar 15 Februari 2017.
Hal itu ditegaskan komisioner KPU Kobar, Puji Suharyanti saat bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan perhitungan suara bagi petugas PPS dan KPPS di Gedung BPD Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Rabu (8/2/2017). "Netralitas dan independensi harus mutlak dilaksanakan oleh petugas PPS dan KPPS," tegas Puji.
Menurut dia, apabila PPS dan KPPS bersikap netral, pelaksanaan tugas dan fungsi menyukseskan Pilkada 2017 dapat berjalan lancar.
Di samping itu, petugas juga diminta bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memihak salah satu pasangan calon. Puji berharap, petugas juga dapat meminimalisir kesalahan. (KOKO SULISTYO/B-10)








