BORNEONEWS, Sampit - Nekat betul nekat apa yang dilakukan maling yang satu ini. Betapa tidak, dia berani mencuri Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sebuah kantor ditributor barang di Jl Suprapto, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Aksi itu dilakukannya pada Minggu (5/2/2017) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari," ujar salah satu karyawan yang bekerja di tempat teraebut, Rabu (8/2/2017).
Aksi tersebut ternyata tidak hanya kali itu saja, namun sudah kedua kalinya. Di mana sebelumnya terjadi pada (20/1/2017) lalu. Namun hanya satu CCTV saja yang diambil, dan itu dilakukan dari luar pagar.
Namun untuk yang terbaru ini, pencurian dilakukan dengan cara memanjat pagar tersebut. Tidak hanya satu CCTV yang diambil, namun ada tiga CCTV yang dicuri oleh maling tersebut.
"Ada tiga CCTV yang dicuri, dan itu semua terletak di luar kantor," ungkap karyawan tersebut.
Kerigian yang dialami korban mencapai Rp4 juta, karena CCTV itu sudah terpasang infra merah. Diduga kuat maling itu ada dua orang, dan itu terekam CCTV yang berada lebih tinggi yang tidak sempat dicuri.
“Aksi mereka terlihat sepertinya memang sudah profesional, karena mereka menggunakan kayu untuk mengcongkel CCTV dan di bawah sudah ada karung, agar saat CCTV jatuh langsung masuk kedalam karung tersebut,” ungkap karyawan itu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








