BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta agar kontrol terhadap pembayaran pajak dan royalti atas sumber daya alam berupa bahan tambang yang keluar dari perut bumi Kalteng diperketat. Karena itu, ia memerintahkan dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) membuat pos pemantauan di alur Sungai Barito.

"Saya instruksikan agar Dinas ESDM membuat pos jaga di sungai Barito untuk mengawasi tongkang batubara yang keluar sungai Barito. Ini untuk mengecek, apakah mereka sudah bayar kewajiban ke daerah atau tidak, sebelum lari meninggalkan perairan Kalteng ini," tegas Gubernur Sugianto Sabran, kemarin.

Gubernur menandaskan, langkah ini sebagai bentuk pengamanan atas penerimaan daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini sudah ratusan miliar menguap dari royalti hasil tambang saja, belum bidang yang lainnya. sementara alam kalteng semakin lama semakin habis terkuras dan pembangunan di Kalteng masih kurang memuaskan.

Gubernur mengakui, banyak di antara pos jaga yang abai dengan meloloskan angkutan batubara sementara bayar royaltinya belum dilaksanakan. Ini diketahui, setelah dilakukan pantauan udara ditemukan beberapa tongkang berisi batubara siap berangkat. setelah dicek, sebagian tidak mengantongi izin gerak tapi sudah berani milir, tidak ada bukti bayar royalti, dan tidak ada rekomendasi pengangkutan dari Dinas ESDM.

"Saya sudah minta Kapolres Barsel dan Kadis ESDM untuk memeriksa dokumen-dokumen tongkang yang berisi batubara tersebut. Saya juga minta Kadis ESDM untuk membuat pos jaga agar ke depan tidak banyak yang lolos dari perairan tanpa membayar dulu kewajiban kepada daerah," ungkap gubenur.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan pemantauan di atas udara dengan Penjabat Bupati Barsel dan Kapolres Barsel mendapati 11 tongkang bermuatan batu bara tambat berjajar sepanjang sungai barito sekitar Buntok dan Kalahien. Sepertinya tidak berani jalan setelah adanya tongkang yang ditahan sementara oleh Gubernur Kalteng, Senin (6/2/2017) akibat ada persoalan perizinan dan tidak bisa menunjukkan bukti setor royalti ke daerah.

"Sebanyak 11 tongkang ini belum bergerak, mungkin mereka tidak berani jalan setelah kemarin kita tahan 1 tongkang. Kita sangat serius untuk menindak perusahaan yang tidak sesuai prosedur dan merugikan Kalteng, baik itu perusahaan pertambangan, perkebunan dan HPH," pungkasnya. (Roziqin/N).