BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq memperkirakan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) baru tersedia pada April 2017. Ia pun meminta masyarakat bersabar sembari mengecekan ulang hasil perekaman.

"Informasi April blanko e-KTP baru ada. Harap bersabar sambil cek hasil rekaman," ucap Zulhikmah, Rabu (8/2/2017), didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Lukmanul Hakim, Kabid Pencatatan Sipil Kordias Nigel, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hendra Surya, serta Sekretaris Disdukcapil Ardewi Suryadi.

Ia melanjutkan, jika blanko sudah ada, pemerintah pusat segera membagikannya ke seluruh daerah. Sebab, saat ini hampir semua daerah telah kehabisan stok blanko e-KTP. "Pendistribusiannya nanti bisa lewat provinsi, bisa juga diambil langsung," ungkapnya.

Mengenai pelayanan, ia menegaskan bahwa pembuatan e-KTP saat ini wajib melalui loket yang tersedia. Jika ada masyarakat yang membandel atau membuat e-KTP lewat seseorang alias tidak lewat loket, pihaknya tidak akan memproses.

Ketegasan dalam memberikan pelayanan diterapkan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli). "Kami juga selalu mengingatkan untuk jangan berbuat yang macam-macam. Sampai memasang spanduk. Kalau memang ada pungli, tolong diinformasikan. Jadi jangan katanya-katanya," tegas dia.

Menurut Zulhikmah, dalam proses pembuatan e-KTP, semua masyarakat tetap antre seperti biasa. Kecuali, sifatnya emergency maka bisa didahulukan. "Contoh semisal berkaitan dengan keperluan BPJS," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)