BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat Kecamatan Murung, Camat Murung K Zen Wahyu mengatakan, diusahakan minimal satu usulan desa bisa terealisasi atau dikerjakan pada tahun anggaran mendatang.

Camat Murung ini juga mengatakan tidak ingin musrembang hanya sebatas formalitas, sehingga usulan yang disampaikan semua masyarakat di setiap desa tidak dilaksanakan.

"Tujuan kita melakukan musrembang ini agar usulan pembangunan tiap desa bisa tertampung serta dikerjakan ke depan. Sebab dalam pembangunan tentunya harus sesuai dengan kebutuhan, bukan karena keinginan," sebut Zen, Kamis (9/2/2017).

Disampaikannya pula, agar usulan masyarakat desa bisa dikerjakan, semua pihak baik itu pemerintah desa, eksekutif, maupun legislatif, hendaknya bersama-sama serta berkomitmen agar pembangunan di desa lebih diprioritaskan.

"Kami selaku pemerintah kecamatan sangat berharap agar usulan pembangunan di desa minimal bisa satu terealisasi melalui kegiatan musrembang ini. Kerena apa yang mereka usulkan itu yang menjadi kebutuhan mereka," ucap dia. (SUPRIADI/B-3)