BORNEONEWS, Kasongan - Camat Katingan Hilir Ardiansyah mengatakan, warganya dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan dalam kurun waktu Januari - Desember 2017 ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah saat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di aula kantor camat setempat, Kamis (9/2/2017).

Dalam sosialisasi itu selain dihadiri tokoh masyarakat, juga ada para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan mantir. "Tujuanya agar dapat menyebarluaskan kepada seluruh warga di wilayah masing-masing untuk rtidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada kurun waktu Januari-Desember tahun ini," sebut Ardiansyah.

Pasalnya, kata dia jika ada warga yang tidak mengindahkan tetap melakukan pelanggaran terhadap larangan yang disampaikan maka risikonya akan berdampak dengan permasalahan hukum.

"Oleh sebab itu kami mulai Pebruari 2017 ini sampai Maret mendatang melakukan kunjungan terus ke desa-desa agar warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan itu," sebutnya.

Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan musim kemarau tahun ini, menurut Ardiansyah pihaknya sudah membentuk tim relawan serbu api yang dibentuk tahun 2016 lalu. (ABDUL GOFUR/B-5)