BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengkritik tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang mengijinkan ada pengusaha yang menyewa kios pada Pasar Tradisional Datah Manuah untuk dijadikan cafe. Ternyata, di lantai 2 Pasar Datah Manuah ini ada satu pengusaha yang menyewa sedikitnya 4 kios yang dijadikan cafe.

"Ini yang saya masih perlu kroscek kembali dengan dinas terkait yang menangani masalah itu. Di situ kan sebenarnya untuk pasar. Kalau sampai ada usaha-usaha yang lain, lha peruntukannya ini untuk apa dulu," kata Sigit saat ditemui Borneonews di kantornya, Kamis (9/2/2017).

Menurut Sigit, jika kios itu disewakan untuk cafe dengan alasan daripada mubazir, seharusnya Pemkot lebih fokus pada bagaimana strategi untuk merelokasi pedagang di pinggir-pinggir jalan yang menyalahi aturan untuk mengisi kios-kios yang kosong ini.

"OPD atau instansi yang menangani ini yang harus betul-betul getol mencari solusi supaya pelaku usaha ini benar-benar bersedia berdagang di situ. Bagaimana caranya? Daerah lain bisa kok masa kita kalah sampai harus menyewakan kios untuk cafe," cetus politisi PDI Perjuangan ini.

Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke daerah yang maju dalam bidang pasar tradisional ini dan hasilnya luar biasa.

"Kami kemarin sempat kunjungan kerja dan pasar tradisionalnya luar biasa bersih, bangunannya modern tapi yang berjualan ini benar-benar pelaku usaha tradisional, tidak ada masalah. Malah justru masyarakat lebih memilih pasar tradisional itu karena harganya lebih murah, masih bisa ditawar, tempatnya bersih, jalan di dalam pasar enak. Itu yang harus kita pikirkan, mencari solusi itu," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)