BORNEONEWS, Sampit - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mengamankan 29 ekor satwa dilindungi yang diserahkan masyarakat.

“Sejak 2016 lalu, sudah 29 ekor satwa dilindungi yang diserahkan warga ke kami,” ujar Komandan BKSDA Sampit Muriansyah, Kamis (9/2/2017).

Dari 29 ekor tersebut, tidak semuanya diserahkan secara sukarela. Aada sebagian yang melalui proses penyitaan atau penyelamatan. 

Ssatwa dilindungi terdiri dari 16 ekor orangutan hasil dari sitaan dan penyerahan masyarakat, dua ekor beruang madu, dua ekor owa-owa, satu ekor kukang, satu ekor elang bondol, satu ekor buaya, satu ekor trenggiling, satu ekor kelasi, dan dua ekor bekantan.

“Semua satwa itu tidak hanya dari masyarakat Kotim saja, namun juga Kabupaten Seruyan,” ungkap Muriansyah.

Sementara untuk orangutan, dua ekor sudah ditranslokasi di Suaka Margasatwa Lamandau. Sedangkan yang lainnya dibawa ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Berkaitan dengan itu, Muriansyah mengharapkan kepada masyarakat agar segera menyerahkan satwa dilindungi yang mereka miliki atau pelihara . Sehingga semua hewan langka tersebut bisa terjaga habitatnya dan tidak punah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)