BORNEONEWS, Palangka Raya - Niang, ibu berusia 39 tahun ini menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terbaik.
Niang dinilai berkontribusi pada sektor usaha lokal dengan berhasil memajukan usahanya setelah lebih dahulu menjadi kreditur pada salah satu bank. "Contoh yang baik untuk masyarakat yaitu melakukan kredit untuk memajukan usaha," ungkap Kepala OJK Kalteng, Dadang Ibnu Windartoko saat ditemui Borneonews di kantornya beberapa waktu lalu.
Ditemui terpisah, Niang mengaku memulai usahanya sudah sejak lama bahkan turun temurun dari orang tuanya. Namun sebelumnya Niang hanya menjadi penganyam rumahan untuk kemudian mengantarkan hasil kerjanya ke penampungan.
"Awalnya begitu. Hasil anyaman kita antar ke penampungan. Tapi sejak 2015 saya kredit pada BNI untuk modal usaha lagi," jelas Niang.
Niang langsung mengajukan kresit sebesar Rp100 Juta dan kini setelah satu tahun lewat, Niang sudah memiliki 3 pegawai dan masih terus mampu membayar kreditnya.
Andri, Unit Analis Kredit pada BNI Palangka Raya mengatakan Niang merupakan satu dari sedikit nasabah BNI yang mengajukan pinjaman untuk memajukan usaha tradisionalnya.
"Usahanya bagus karena berbasis lokal, sudah sering ikut pameran juga dan sudah lama menekuni usaha ini jadi BNI menganggap usaha bu Niang cukup menjanjikan sehingga permohonan kredit dikabulkan," tutur Andri. (TESTI PRISCILLA/B-8)








