BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tidak seperti desa yang bisa menggunakan dana desa, kelurahan saat ini harus bergantung dengan anggaran kecamatan yang sangat terbatas.

Ada satu kelurahan di wilayah kita, dan hingga saat ini tidak dapat memperbaiki lingkungan karena terkendala anggaran," kata Camat Kahayan Kuala Naedy Rustam kepada Borneonews, Jumat (10/2/2017).

Ia melanjutkan untuk desa-desa yang ada di Kahayan Kuala semuanya dapat membangun dengan menggunakan anggaran dari dana desa, dan itu cukup untuk membenahi desanya masing-masing.

"Pada tahun ini di Kahayan Kuala ini tidak ada desa yang anggarannya tidak kurang 1 miliar, semuanya lebih 1 miliar keatas," katanya.

Hal tersebut, kata dia, telah menjadi kesenjangan dengan wilayah kelurahan yang ada di kecamatan tersebut yang memiliki kondisi yang sama dengan desa-desa untuk membenahi lingkungannya masing-masing.

Camat berharap agar untuk pembenahan kelurahan bisa disuport oleh pemerintah kabupaten, sehingga tidak ada kesenjangan dalam pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala yamg memiliki 12 desa dan satu kelurahan.

Dihubungi terpisah, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan anggaran untuk dana desa di Kabupaten Pulang Pisau sudah dikucurkan sebesar Rp76 Miliar. Tidak dipungkirinya dengan adanya dana desa tersebut ada kesenjangan yang terjadi dengan kelurahan.

"Untuk semua desa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau supaya ini dimanfaatkan dengan baik oleh kepala desa (beserta aparatur desa dan masyarakatnya),"katanya. (JAMES DONNY/B-8)