BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menggelar konferensi pers di pendopo rumah jabatannya, Jumat (10/2/2017) malam ini. Dalam konferensi pers ini orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini didampingi puluhan pendukungnya.
Dalam kesempatan itu Yantenglie menyatakan, sejauh ini setelah kasus yang menimpanya ia mengaku menahan diri membuat pernyataan-pernyataan.
"Ada memang pernyataan saya namun sifatnya terbatas, dan hanya dialog interaktif di salah satu televisi di Indonesia, dan baru secara resmi saya menyampaikan sikap saya malam ini," tutur Ahmad Yantenglie mengawali sambutannya, Jumat (10/2/2017) malam ini.
Dalam kesempatan itu Tenglie juga menyoroti adanya perkembangan di lembaga daerah di DPRD, yang dituduhkan kepada dirinya awalnya dugaan perbuatan tercela, namun kemudian ditambahkan beberapa poin yaitu melanggar etika dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga mempertanyakan kapasitas Kepala Kementerian Agama Katingan Mohadi yang dipakai sebagai dasar tim pansus terkait pernikahannya dengan Farida Yeni.
"Bahwa ia menyatakan kalau pernikahan saya dengan Farida Yeni tidak sah," katanya.
"Yang kita tahu tugas Kementerian Agama adalah mengurusi warga yang mau menikah dan mencatat pernikahannya. Yang jelas saya mempertanyakan ada enggak kewenangan selaku Kepala Kemenag menyatakan perkawinan orang sah atau tidak, kalau tidak ada kenapa harus menyatakan seperti itu," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)








