BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semua perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diminta menyiagakan minimal satu unit mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami mohon Pak Pj Bupati untuk mengimbau setiap PBS di Kobar agar menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran di setiap kantor kecamatan, untuk menangani karhutla dengan cepat," kata Camat Arut Utara (Aruta) Marwoto, Sabtu (11/2/2017).

Ia menyontohkan, seperti pada 2015 lalu, masyarakat desa kesulitan memadamkan api yang membakar lahan meski sumber air tersedia. Penyebabnya, alat pengangkutnya tidak memadai.

"Jika sudah ada mobil damkar yang stand by itu sudah jauh lebih baik persiapannya, ketika ada titik api muncul sudah dapat dipadamkan," sebut Marwoto.

Ia menyarankan, kepala daerah untuk tegas menekan pihak perusahaan supaya memperhatikan usulan tersebut.

"Saya mohon tekan perusahaaan untuk menyiapkan mobil damkar yang bisa stand by di kantor kecamatan," katanya.

Selain karhutla, mobil yang pemadam kebakaran di kantor kecamatan juga bisa difungsikan untun memadamkan kebakaran jika suatu saat terjadi di lingkungan masyarakat.

"Kita ketahui kan mobil damkar dari dinas adanya di Pangkalan Bun saja, untuk daerah yang tidak terjangkau itu akan kesulitan mendapatkan peralatan pemadam," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kobar Hermon F Lion berjanji tahun ini akan menyiagakan tiga unit damkar untuk tiga kecamatan yakni, Kumai, Kolam, dan Pangkalan Banteng mencakup Pangkalan Lada.

"Kita sudah bahas dan mudah-mudahan terealisasi beserta pos pemadamnya di tiap kecamatan," sebut Hermon. (CECEP HERDI/B-3)