BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengelolaan dan percepatan atau disebut juga dengan program 1 Miliar 1 Desa dipastikan pada 2018 akan diserahkan ke tiap desa, dan tidak lagi dititipka di tiap SKPD.

Kepastian tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dengan mengatakan pemerintah desa sudah siap mengelola dana tersebut secara mandiri tanpa dikoordinir oleh SKPD.

"Sejak 2014 dana Program 1 Miliar 1 desa dititipkan melalui SKPD yang ditunjuk sebagai pembina desa. Untuk tahun 2018 nanti dana langsung diserahkan ke tiap desa," jelas Perdie saat kegiatan Musrenbang di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu (11/2) sore.

Perdie menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan konsep peraturan agar pengalihan sistem dana dari SKPD ke desa tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Otomatis bila peraturan tersebut keluar nantinya, peraturan terdahulu yang dana percepatan dititipkan ke SKPD akan dihapus. Melakukan ini perlu pengkajian mendalam sehingga tidak mengalami masalah nantinya," tambah Perdie. (SUPRI ADI/m)